Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Kitabul 'Ilmi menjelaskan bahwa seseorang penuntut ilmu hendaknya memiliki guru dan tidak membiarkan dirinya belajar sendiri tanpa bimbingan. Seseorang yang memiliki guru akan memperoleh beberapa manfaat, diantaranya: Menemukan metode yang mudah dalam belajar.
Belajar tanpa seorang guru, khususnya belajar agama dikhawatirkan bakal terjerumus ke dalam ajaran yang salah, lantaran mempelajari agama tanpa guru dapat menyebabkan kebingungan bagi diri sendiri karena tidak adanya keteguhan dalam belajar. Sebab itu, hukum belajar agama tanpa guru tidak dianjurkan.
Guru sebagai seseorang yang menyalurkan ilmu disekolah tidak hanya sekedar mentransferkan ilmu yang dulu perna mereka dapat, tetapi juga mengikuti standarisasi kurikulum nasional yang ada. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui penerapan kurikulum Merdeka belajar, problematika guru dalam penerapan kurikulum Merdeka belajar, dan
Ungkapan "Siapa yang tidak punya guru, gurunya adalah setan" adalah salah satu nasehat dari sekian banyak nasehat ulama yang menunjukkan tentang pentingnya mengambil ilmu dari jalan berguru kepada ahlinya. Karena itu bisa menghindarkan dari kesalahpahaman, menjaga sanad keilmuan dan untuk mendapatkan keberkahan dari ilmu yang dipelajari.
Sebab ilmu tidak sah tanpa sanad seorang guru. Menurutnya, orang belajar agama tanpa guru bagaikan hidup tanpa amir (pemimpin, red). Dan bila tak punya amir, maka matinya masuk kategori jahiliyah. *** Dalam jawabannya, Buya Hamka mengapresiasi maksud abang Ichlas mengenai pentingnya sanad dan guru. Belajar itu semestinya ada guru yang membimbing.
Bahkan Islam mengecam dalam memahami agama tanpa seorang guru. Imam Asy Syafi'i berkata: "Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar di gelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu." (Faidhul Qadir juz 1 hlm. 433).
vEYeLo2.
belajar ilmu tanpa guru bagaikan